Ahmad Mudzakkir Kapuas Timur: Januari 2012

Sabtu, 07 Januari 2012

LAPORAN PPL


LAPORAN BELAJAR LANGSUNG
PADA PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN

NAMA SEKOLAH                   :SDN 2 Anjir Serapat Tengah
KELAS/SEMESTER                : IV (empat) / I (satu)
JUMLAH MURID/SISWA       :  26 Orang Siswa
NAMA GURU                          : H. Zaini S,S.pd.I
MATA PELAJARAN                : Pendidikan Agama Islam
POKOK BAHASAN                 : Mengenal ketentuan-ketentuan sholat
SUB,BAHASAN                       ; Syarat-syarat sah sholat.
                                                  Hal-hal yang membatalakan sholat.
ALOKASI WAKTU                  :3 x 35 Menit
METODE /STERATEGI YANGDIGUNAKAN:
1.      Metode Ceramah
2.      Metode Demontrasi
KESIMPULAN MATERI YANG DISAMPAIKAN:
Syarat-syarat sah sholat diantaranya ;         Yang membatalkan sholat diantaranya ;
1.      Islam                                                   1.   Keluar sesuatu dari dua lubang
2.      Suci dari hadas dan najis                 2.   Berbicara dengan sengaja
3.      Menutup aurat                                  3.   Banyak gerakan
4.      Menghadap kiblat                             4.   Terkena hadas


            MENGETAHUI:                                               KUALA KAPUAS 3 -Oktober-2011
            KEPALA SEKOLAH                                                    NAMA  MAHASISWA                                                


ANSYARI.S.Pd                                                                        AHMAD MUDZAKKIR
            NIP;19671206.198712.1.001                                  NIM:009.11.05.0101.3246

LAPORAN BELAJAR LANGSUNG
PADA PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN

NAMA SEKOLAH                   :SDN 2 Anjir Serapat Tengah
KELAS/SEMESTER                : IV (empat) / I (satu)
JUMLAH MURID/SISWA       : 26 Orang Siswa
NAMA GURU                          : H. Zaini S,S.pd.I
MATA PELAJARAN                :Pendidikan Agama Islam
POKOK BAHASAN                 :Membaca surat-surat Al-Qur’an
SUB,BAHASAN                       ; Membaca QS Al-Fatihah dengan benar
                                                  Menyebutkan isi kandungan Al-Fatihah
ALOKASI WAKTU                  :3 x 35 Menit

METODE /STERATEGI YANGDIGUNAKAN:
1.Metode Ceramah
2.Metode  Demontrasi

KESIMPULAN MATERI YANG DISAMPAIKAN:
Surah Al-Fatihah ("Pembukaan") adalah surah pertama dalam al-Qur'an. Surah ini diturunkan di Mekah dan terdiri dari 7 ayat. Al-Fatihah merupakan surah yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap di antara surah-surah yang ada dalam Al-Qur'an. Surah ini disebut Al-Fatihah (Pembukaan), karena dengan surah inilah dibuka dan dimulainya Al-Quran. Dinamakan Ummul Qur'an (induk Al-Quran) atau Ummul Kitab karena dia merupakan induk dari semua isi Al-Quran. Dinamakan pula As Sab'ul matsaany (tujuh yang berulang-ulang) karena jumlah ayatnya yang tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam sholat.
MENGETAHUI:                                               KUALA KAPUAS  10- Oktober -2011
            KEPALA SEKOLAH                                                    NAMA  MAHASISWA                                                


            ANSYARI,S.Pd                                                                        AHMAD MUDZAKKIR
            NIP; 19671206.198712.1.001                                 NIM:009.11.05.0101.3246

LAPORAN BELAJAR LANGSUNG
PADA PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN

NAMA SEKOLAH                   :SDN 2 Anjir Serapat Tengah
KELAS/SEMESTER                :  IV (empat) / I (satu)
JUMLAH MURID/SISWA       :  26 orang Siswa
NAMA GURU                          : H. Zaini,S.Pd.I
MATA PELAJARAN                : Pendidikan Agama Islam
POKOK BAHASAN                 : Menceritakan kisah nabi adam as
SUB,BAHASAN                       : Menceritakan kisah nabi adam as
                                                  Menunjukan sikap meneladani kisah nabi adam as
ALOKASI WAKTU                  :3 x 35 Menit

METODE /STERATEGI YANGDIGUNAKAN:
1.      Metode bercerita
2.      Metode Diskusi/Tanya jawab

KESIMPULAN MATERI YANG DISAMPAIKAN:
Nabi adam as adalah manusia pertama yang diangkat dan diutus oleh Allah Swt. sebagai nabi, rasul, dan khalifah. Ia ditugaskan untuk mengatur segenap penghuni bumi.nabi adam mempunyai istri yang bernama hawa . nabi adam dikeluarkan dari surga karena terkena bujukan dan rayuan iblis yang menyuruh untuk memakan buah yang dilarang oleh Allah swt yaitu buah khuldi.
KUALA KAPUAS 17 - Oktober -2011
            KEPALA SEKOLAH                                                    NAMA  MAHASISWA                                                


            ANSYARI,S.Pd                                                                        AHMAD MUDZAKKIR
            NIP;19671206.198712.1.001                                  NIM:009.11.05.0101.3246

LAPORAN BELAJAR LANGSUNG
PADA PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN

NAMA SEKOLAH                   :SDN 2 Anjir Serapat Tengah
KELAS/SEMESTER                :  IV (empat) / I (satu)
JUMLAH MURID/SISWA       :  26 orang Siswa
NAMA GURU                          : H. Zaini S,S.Pd.I
MATA PELAJARAN                : Pendidikan Agama Islam
POKOK BAHASAN                 : Menceritakan kisah kelahiran nabi Muhammad Saw
SUB,BAHASAN                       : Menceritakan kisah kelahiran nabi Muhammad Saw
Menunjukan,mengambil hikmah dari kelahiran Nabi Muhammad Saw
ALOKASI WAKTU                  :3 x 35 Menit
METODE /STERATEGI YANGDIGUNAKAN:
1.      Metode bercerita
2.      Metode Tanya jawab

KESIMPULAN MATERI YANG DISAMPAIKAN:
Nabi Muhammad saw dilahirkan pada tahun gajah, yakni tahun dimana Abrahah al-Asyram berusaha menyerang Makkah dan menghancurkan Kaâbah dengan pasukan gajahnya. Lalu Allah menggagalkannya dengan mujizat sebagaimana diceritakan dalam Surat Al-Fiil. Menurut pendapat yang paling kuat, beliau lahir pada hari Senin malam, 12 Rabiul Awwal. Beliau lahir dalam keadaan yatim. Ayahnya (Abdullah bin Abdul Muthalib) meninggal ketika ibunya (Aminah binti Wahhab bin Abdu Manaf bin Zuhra) mengandung beliau saaw dua bulan. Lalu beliau di asuh Abdul Muthalib, dan disusukannya kepada Halimah binti Abu Dzuâaib, seorang wanita dari Banu Sa’ad.
MENGETAHUI:                                                           KUALA KAPUAS  24- Oktober -2011
KEPALA SEKOLAH                                                    NAMA  MAHASISWA                                                


ANSYARI,S.Pd                                                                        AHMAD MUDZAKKIR
NIP;19671206.198712.1.001                                  NIM:009.11.05.0101.3246

LAPORAN BELAJAR LANGSUNG
PADA PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN

NAMA SEKOLAH                   :SDN 2 Anjir Serapat Tengah
KELAS/SEMESTER                : IV (empat) / I (satu)
JUMLAH MURID/SISWA       :  26 orang Siswa
NAMA GURU                          : H. Zaini S,S,Pd.I
MATA PELAJARAN                : Pendidikan Agama Islam
POKOK BAHASAN                 : Membiasakan perilaku terpuji
SUB,BAHASAN                        : Meneladani perilaku masa kanak-kanak Nabi Muhammad Saw
                                                    Menunjukkan perilaku meneladani kesabaran, kegigihan dan kejujuran Nabi Muhammad Saw
ALOKASI WAKTU                  :3 x 35 Menit
         
METODE /STERATEGI YANG DIGUNAKAN:
1.      Metode bercerita
2.      Metode  diskusi

KESIMPULAN MATERI YANG DISAMPAIKAN:
Sejak kecil Nabi Muhammad Saw. Hidup dalam yatim piatu. Ia dipelihara oleh kakeknya.Namun , tak lama kemudian kakeknya pun wafat.Beliau kemudian diasuh oleh pamannya yang bernama AbuThalib.
Teladan dari sikap ini adalahperilaku sederhana. Kita harus membiasakan diri untuk hidup sederhana sejak kecil .Jangan membiasakan diri berperilaku mewah dan berfoya –foya. Bagi kalian orang tuanya berkecukupan, jangan memanfaatkan harta orang tua untuk pamer.
MENGETAHUI:                                               KUALA KAPUAS 31 - Oktober -2011
            KEPALA SEKOLAH                                                    NAMA  MAHASISWA                                                

            ANSYARI,S.Pd                                                                        AHMAD MUDZAKKIR
            NIP;19671206.198712.1.001                                  NIM:009.11.05.0101.3246

Jumat, 06 Januari 2012

PROFESIONALISME


BAB I
PENDAHULAN
1.      Latar belakang
Profesi guru menuntut keprofesionalan. Karena itu jabatan guru merupakan jabatan profesional yang pemegang jabatannya harus memuhi kulaifikasi tertentu sebagai profesional, guru harus selalu meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan terus menerus. Sebagai jabatan, harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalalm bersikap pun guru harus selalu mengadakan pembaruan sesuai tuntutan tugasnya.
Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan yang cukup lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai kode etik yang ditaati oleh anggotanya.
2.      Rumusan Masalah
Adapun permasalahan  yang akan dibahas didalam makalah ini adalah ;
a.        Pengertian dan syarat-syarat  profesi keguruan
b.      Kode etik profesi keguruan, dan
c.       Organisasi profesi  keguruan.
3.      Tujuan penulisan
a.       Untuk  mengetahui segala  yang  berkaitan  dengan konsep   profesi keguruan
b.      Untuk memenuhi  tugas  yang  diberiak dosen pembimbing mata kuliah profesi keguruan.
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP PROFESI KEGURUAN
A.    Pengertian dan syarat-syarat profesi profesi keguruan
1.      Pengertian profesi
a . melayani masyarakat , merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat
b . memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khlayak ramai
c . menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek
d . memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
e . terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk/ memerlukan izin terentu atau persyaratan khusus untuk mendudukinya
f . otonomi dalalm membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
g . menerima tanggung jawab trhadap keputusan yang diambil dan untuk kerja yang ditampilakn dan berbuhungan dengan layanan yang diberikan,diputuskannya,tidak dipindah ke atasan aau instansi yang lebih tinggi,mempunyai sekumpulan untuk kerja yang baku
2.      Pengertian dan syarat-syarat profesi keguruan
Untuk profesi keguruan sebenarnya sudah ada yang menyusun kriterianya misalnya dari national educating as-sociation [1984] menyarankan kriteria berikut ;
a.       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
b.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c.       Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama
d.      Jabatan yang memerlukan latihan yang bersinambungan
e.       Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
f.       Jabatan yang menentukan baku/sendiri
g.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan daitas keuntungan pribadi
h.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
3.      Perkembangan profesi keguruan
Kalau kita ikuti perkembangan profesi keguruan  di Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Dalam buku sejarah pendidikan Indonesia, nasution [1987] secara jelas melukiskan sejarah pendidikan Indonesia terutama dalalm zaman colonial belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan. Guru-guru pada mulanya diangkat  dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru yang pertama kali didirikan di solo tahun 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintahan hindia belanda mengangkat lima macam guru yaitu ;
a.       Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh
b.      Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang di adakan untuk menjadi guru
c.       Guru bantu, yakni yang lulus dalam ujian guru bantu
d.      Guru yang di magangkan kepada seorang guru yang senior, yang merupakan calon guru
e.       Guru yang di angkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Sejalan dengan didirikannya sekolah-sekolah yang lebih tinggi tingkatnya dari sekolah umum seperti Holland inlandse school, meer uitgebreid larege onderwijs, horege burgeschool maka secara berangsur-angsur didirikan pula lembaga pendidikan guru atau kursus-kursus untuk mempersiapkan guru-gurunya, seperti sekolah untuk guru dan kursus horege kweekschool, dan sekolah untuk calon kepala sekolah hoofdacte
Keadaaan demikian berlangsung sampai zaman pendudukan jepang dan awal perang kemerdekaan , walaupun dengan nama dan bentuk lembaga yang disesuaikan dengan keadaan waktu itu. Selangkah demi selangkah pendidikan guru semakin meningkatkan jenjang kualifikasi dan mutunya, sehingga saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni lembaga pendidikan tenaga kependidikan [LPTK]
Guru mempunyai status yang sangat tinggi , dan di anggap sebagai orang yang serba bisa serba tahu. Peranan guru tidak hanya mendidik anak didepan kelas, tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat untuk bertanya, baik intuk memecahkan ,asalah pribadi maupun masalah sosial.
B.     Kode etik profesi keguruan
1.      Pengertian kode etik
a.       menurut undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.
Pasal 28 undang-undang ini dengan jelas menyatakan bahwa ‘pegawai negeri sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan’ dalam penjelasan undang-undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya kode etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur Negara, abdi Negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah lau, dan peerbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulannya sehari-hari
b.      Dalam pidato pembukaan kongres PGRI XIII, Basuni sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa kode etik guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku gur warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru [PGRI, 1973]
2.      Tujuan kode etik
a.       Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
b.      Untuk menjaga dan mmelihara kesejahteraan para anggotanya
c.       Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
d.      Untuk meningkatkan mutu profesi
e.       Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan suatu profesi menyusun kode etik adalah untuk menjujung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya meningkatakn pengabdian anggota profesi, dan meningkatkan mutu profesi dan mutu profesi.
3.      Sanksi pelanggaran kode etik
Sering juga kita jumpai, bahwa ada kalanya Negara mencamouri urusan profesi, sehingga hal-hal tang semula hanya merupakan kode etik dari suatu profesi tertentu dapat meningka menjadi peraturan hukum atau undang-undang. Apabila hanya demikian, maka atuaran yang mulanya sebagai landasan moral dan pedoman tigkah laku meningkta menjadi aturan yang memberikan sangsi-sangsi hokum yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun sangsi pidana.
4.      Kode etik guru guru Indonesia
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa , bangsa , dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang bejiwa pancasila dan setia pada undang-ungang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 agustus 1945. Oleh sebab itu , guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut ;
1.      Guru berbakti membimbing peseta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersam terhadapa pendidikan
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sam mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan social
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
9.      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
C.    Organisasi profesional keguruan
1.      Fungsi organisasi profesional keguruan
Bagi guru-guru dinegara kita, organisasi profesional keguruan disebut Persatuan Guru Republik Indonesia [PGRI] didirikan disurakarta pada tanggal 25 november 1945.
Basuni menguraikan empat misi utama PGRI, yakni
a . misi politis/ideologi
b . misi persatuan organisatoris
c .  misi profesi
d . misi kesejahteraan
      Dari praktek pelaksanaan keempat misi tersebut dua misi pertama - misi politis/ideology, dan misi persatuan/organisasi – lebih menonjol realisasinya dalam program-program PGRI. Ini dapat dibuktikan dengan telah adanya wakil-wakil PGRI dalam badan legislative seperti DPR dan MPR. Peranan yang lebih menonjol ini dapat kita dipahami sesuai dengan tahap perkembangan dan pembangunan bangsa dalam era orde baru ini.
2.      Jenis-jenis organisasi keguruan
Selain PGRI sebagai satu-satunya sebagai organisasi guru-guru sekolah yang di akui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang disebut musyawarah guru mata pelajaran [MGMP] sejenis yang didirikan atas anjuran pejabat-prjabat departemen pendidikan dan kebudayaan.
Ada lagi organisasi profesional resmi dibidang pendidikan yang harus kita ketahui juga yakni ikatan sarjana pendidikan Indonesia [ISPI], yang saat ini telah mempunyai divisi-divisi antara lain ; ikatan petugas bimbingan Indonesia [IPBI]., Himpunan sarjana administrasi pendidikan Indonesia [HISAPIN], himpunan sarjana pendidikan bahasa Indonesia [HSPBI], dan lain-lain.

BAB III
KESIMPULAN
1.      Jabatan guru merupakan jabatan profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu.
2.      Criteria jabatan profesional antara lain bahwa jabtan itu melibatkan kegiatuan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memeerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan, merupakan karir hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang ditaati oleh anggotanya.
3.      Jabatan guru belum dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya ditanah air menunjukan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut, usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh kebijaksanaan pemerintah.









DAFTAR PUSTAKA

Prof. SOETJIPTO, Drs. RAFLIS KOSASI, M.Sc 1994 . Profesi Keguruan penerbit Rineka Cipta.